CERAMAH.INFO - Dalam perusahaan publik, sejatinya management dituntut untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Salah satu prinsip GCG adalah mengikuti regulasi pemerintah, di mana perusahaan itu berada.
Kedua, sebagai korporasi Freeport harus melihat bahwa tambang emas Grasberg di Papua yang memberikan kontribusi besar dalam bisnis mereka. Maka mengikuti regulasi adalah sesuatu yang tak bisa ditawar lagi.
Demikian dipaparkan relawan Jokowi, Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat) menanggapi rencana Freeport yang akan menuntut pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.
Divestasi saham PTFI 51 persen, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK (Ijin Usaha Pertambangan Khusus), dan pembangunan smelter adalah amanat UU.
"Freeport harus mengikuti semua hal tersebut," tegas Sekjen relawan Jokowi, Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat), Hendrik Sirait di Jakarta, Jumat, (24/2).
Ketua Umum Almisbat, Teddy Wibisana ragu Freeport hengkang dari tanah Papua. Kemungkinan itu sangat kecil, menurut dia, karena tambang Grasberg di Papua memberikan kontribusi terbesar bagi Freeport Mc Moran.
"Saya belum dapat data tahun ini. Tetapi pada tahun 2013 Freeport Indonesia memberikan kontribusi laba usaha sebesar 1.531 juta dolar AS atau 24 persen dari laba induknya (Freeport McMoran). Sedang di tahun 2014 Freeport Indonesia kontribusi dalam jumlah menurun menjadi sebesar 817 juta dolar AS. Tetapi dalam presentase, kontribusi Freeport Indonesia meningkat menjadi 42 persen. Masa kontribusi sebesar itu mau ditinggalkan?" papar Teddy dalam rilis, Jumat (24/2).
Jika alasannya PFI tidak membagi deviden kepada para pemegang sahamnya, menurut Teddy itu bukan alasan. Sebab problem Freeport saat ini adalah terjun di pertambangan minyak gas. Untuk diketahui tahun 2013, migas sedang di titik terendah. Berbeda dengan emas, tembaga dan logam lainnya yang berasal dari Indonesia, justru dinilainya masih memberi kontribusi positif, walau ada perubahan regulasi.
"Mereka harus ikuti aturan. Dengan mengikuti aturan, mereka masih dapat kontribusi yang besar dari emas kita kok. Jangan dong karena kesalahan mereka dalam investasi di Migas, kita harus juga menanggungnya," pungkasnya.[wid]
Advertisement
