Ceramah.Info - Anggota Dewan Pers Nezar Patria tak terima dengan isi ceramah Alfian Tanjung. Sebab, mantan Ketum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu disebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Somasi (surat teguran) pun dilayangkan kepada Alfian Tanjung.
"Somasi sudah dikirim hari ini. Besok mungkin diterima (pihak Alfian Tanjung). Tapi secara prinsip seharusnya dia sudah tahu soal ini," kata pengacara Nezar, Kamal Farza, ketika dihubungi detikcom, Senin (30/1/2017).
Dalam surat somasi, Kamal menyebut tiga hal. Dia menyebut kliennya adalah jurnalis yang berpengalaman. Independensinya tak diragukan. Juga tidak berpihak atau berpolitik.
Soal tudingan terkait PKI, jelas Kamal, kliennya berasal dari Aceh dan beragama. "Dia lahir tahun 70-an, jauh dari pendirian atau aktivitas PKI. Itu jelas-jelas fitnah," jelas Kamal.
Menurut Kamal, tudingan Alfian bahwa Nezar kerap rapat di Istana sangat tidak tepat. "Klien saya anggota Dewan Pers. Tidak ada relevansinya rapat di Istana, dia bukan pekerja di sana," tambah Kamal.
Kamal meminta Alfian memberi penjelasan dan meminta maaf dalam 3 x 24 jam. Jika hal itu tidak dilakukan, pihaknya siap menempuh langkah hukum. "Sebetulnya kami tak ingin memenjarakan, hanya ingin klarifikasi dan penjelasan," tutupnya.
Sebelumnya, Alfian Tanjung juga disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait hal serupa. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. [NDT]
"Somasi sudah dikirim hari ini. Besok mungkin diterima (pihak Alfian Tanjung). Tapi secara prinsip seharusnya dia sudah tahu soal ini," kata pengacara Nezar, Kamal Farza, ketika dihubungi detikcom, Senin (30/1/2017).
Dalam surat somasi, Kamal menyebut tiga hal. Dia menyebut kliennya adalah jurnalis yang berpengalaman. Independensinya tak diragukan. Juga tidak berpihak atau berpolitik.
Soal tudingan terkait PKI, jelas Kamal, kliennya berasal dari Aceh dan beragama. "Dia lahir tahun 70-an, jauh dari pendirian atau aktivitas PKI. Itu jelas-jelas fitnah," jelas Kamal.
Menurut Kamal, tudingan Alfian bahwa Nezar kerap rapat di Istana sangat tidak tepat. "Klien saya anggota Dewan Pers. Tidak ada relevansinya rapat di Istana, dia bukan pekerja di sana," tambah Kamal.
Kamal meminta Alfian memberi penjelasan dan meminta maaf dalam 3 x 24 jam. Jika hal itu tidak dilakukan, pihaknya siap menempuh langkah hukum. "Sebetulnya kami tak ingin memenjarakan, hanya ingin klarifikasi dan penjelasan," tutupnya.
Sebelumnya, Alfian Tanjung juga disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait hal serupa. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI. [NDT]
Advertisement
